SEJARAH
Sebelas Maret jam 10.00 pagi, dengan dibacanya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pembukaan “Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret”, maka Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi berdiri sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Solo. Pemandangan yang meriah meramaikan peresmian universitas negeri yang telah ditunggu kelahirannya sejak lama itu. Cikal bakal UNS sendiri dapat dirunut jejaknya dari 1950-an.
Pada masa itu, Solo telah memiliki keinginan untuk mendirikan sebuah universitas negeri sendiri, mengingat kota lain telah memiliki universitas yang umurnya bahkan telah mencapai puluhan tahun. Namun, akibat perang, penyatuan pemerintahan, kekeruhan arus politik, ekonomi rakyat rusak, dan lain-lainnya, universitas negeri di Solo belum dapat diwujudkan.
Pada 1953, setelah semua kekacauan berakhir, timbul keinginan mewujudkan universitas itu kembali. Hal ini mengingat Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa asli, serta terdapat potensi yang besar di lapangan perguruan, baik tenaga pengajar dan siswanya. Panitia pendirian universitaspun dibentuk, dengan ketua Mohammad Saleh, Wali Kota Solo saat itu. Hanya saja, usaha ini gagal sebelum sempat dimulai.
Penyebabnya adalah tidak adanya sumber keuangan baik dari pemerintah daerah dan pusat, timbulnya keinginan sementara golongan untuk mendirikan universitas swasta secara sendiri-sendiri, dan kurang mendapat simpati beberapa orang dari Universitas Gajah Mada. Adanya hambatan dan pembangunan yang sedang dilakukan di Kota Solo membuat gagasan pendirian itupun lenyap. Hal itu ditambah pula dengan kegaduhan politik antarpartai yang berebut kekuasaan di pemerintahan.
Sepuluh tahun kemudian, pada 1963, mendadak muncul Universitas Kota Praja Surakarta (UPKS). Universitas ini diinisiasi oleh pemerintah daerah kala itu, yang dipimpin oleh Utomo Ramelan. Di masa ini pula, Partai Komunis tengah tumbuh dengan baik. Berbagai lini kehidupan juga terpengaruh keadaan itu. Begitu pula dengan UPKS, ilmu tentang sosialisme berkembang di dunia pendidikan universitas. Umur universitas ini juga tidak lama. Saat peristiwa G30 S pecah di Indonesia, universitas ini pun akhirnya terkubur karena semua hal yang berbau sosialisme/komunisme kemudian dilarang.
Ide pendirian kembali muncul pada 11 Januari 1968, saat R. Kusnandar menjabat sebagai walikota pada saat itu. Ia kemudian membentuk panitia pendiri, namun sama seperti panitia sebelumnya, panitia ini juga gagal mewujudkan ide tersebut. Penyebabnya juga masih sama seperti sebelumnya, pemerintah pusat tidak bisa mendanai gagasan pendirian PTN baru di Solo dan juga minimnya perekonomian daerah saat itu.
Di saat yang hampir bersamaan, pada 1966, Universitas Nasional Saraswati pun mengajukan dirinya untuk menjadi universitas negeri. Hal itu diperbolehkan oleh menteri. Kemudian, beserta universitas swasta dan kedinasan lainnya, sekumpulan universitas ini menjadi satu universitas baru bernama Universitas Gabungan Surakarta (UGS). Pada 1 Juni 1975, delapan universitas yang tergabung dalam UGS resmi didirikan. Kedelapan universitas itu adalah : STO Negeri Surakarta, PTPN Veteran Surakarta, AAN Saraswati, Universitas Cokroaminoto, Universitas Nasional Saraswati, Universitas Islam Indonesia cabang Surakarta, Universitas 17 Agustus 1945 cabang Surakarta, dan Institut Jurnalistik Indonesia Surakarta.
Pada penghujung Desember 1975, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meninjau UGS dan memastikan bahwa pada 11 Maret 1976, UGS akan dinegerikan.
Selanjutnya, UGS akan digabung dengan perguruan tinggi negeri dan swasta lain untuk membentuk universitas negeri di Solo. Perguruan tinggi tersebut adalah: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri, Sekolah Tinggi Olahraga, Akademi Administrasi Niaga Negeri yang sudah diintegrasikan ke Akademi Administrasi Niaga Negeri di Yogyakarta, Universitas Gabungan Surakarta, Fakultas Kedokteran P. T. P. N. Veteran cabang Surakarta. Universitas tersebut terdiri atas 9 fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastera Budaya, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian serta Fakultas Teknik.
Dengan tuntasnya persiapan, akhirnya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret resmi berdiri pada 11 Maret 1976. Sejak tahun 1977, UNS memiliki kampus induk terpadu di Kentingan, Jebres, Surakarta seluas + 60 ha yang diperoleh dari Walikota Surakarta melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta tanggal 18 Oktober 1976 nomor 238/Kep/T3/1976. Dalam perkembangannya, pada tahun 1982 nama dan singkatan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret), ditetapkan menjadi Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS. Perubahan nama dan singkatan ini diresmikan dengan Keputusan Presiden RI No. 55 Tahun 1982.
LAB
Laboratorium Multi Media
PROGRAM STUDI
VISI:
Menjadi program studi yang unggul di tingkat Internasional dalam bidang agribisnis berorientasi pada pembangunan pertanian berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
MISI:
- Menyelenggarakan pendidikan dibidang agribisnis untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional dan kreatif dan berdaya saing
- Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berkualitas
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat melalui diseminasi inovasi konsep, desain dan metode serta penguatan manajemen usaha agribisnis.
Jumlah seluruh dosen di Prodi S-1 Agribisnis adalah 28 dosen. Kualifikasi dosennyapun sudah sangat baik dan akan terus baik. Struktur dosen Prodi Agribisnis UNS terdiri dari :
a. 3 orang Guru Besar,
b. 13 orang Doktor,
c. 15 orang Magister, 5 orang sedang Studi Program Doktor di dalam negeri, dan 2 orang sedang Studi Program Doktor di luar negeri.
Dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas, kedepan seluruh dosen di Prodi Agribisnis UNS harus bergelar Doktor. Dosen di Prodi Agribisnis memiliki kinerja yang sangat baik dalam hal penelitian, pengabdian pada masyarakat serta publikasi ilmiah, serta memiliki berbagai macam jaringan kerjasama baik nasional maupun internasional.
Kompetensi utama yang dimiliki lulusan Prodi S-1 Agrobisnis FP Universitas Sebelas Maret, antara lain mampu:
1. SIKAP
KODE |
RUMUSAN |
S-1 |
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S-2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; |
S-3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S-4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
S-5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kcpercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain |
S-6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap rnasyarakat dan lingkungan |
S-7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S-8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
S-9 |
Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
S-10 |
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
S-11 |
Menjunjung tinggi kejujuran, moral dan akhlak terpuji |
S-12 |
Optimis, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan kemauan belajar yang besar |
S-13 |
Memiliki pandangan yang luas, terbuka, dan berfikir positif |
2. PENGETAHUAN
KODE |
RUMUSAN |
P-1 |
Menguasai konsep ekonomi pertanian dan manajemen agribisnis untuk mengambil keputusan strategik dan operasional serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah dalam bidang agribisnis secara berkelanjutan |
P-2 |
Menguasai pengetahuan khusus yang meliputi ekonomi sumber daya pertanian, pembangunan pertanian dan kewirausahaan agribisnis |
3. KETERAMPILAN UMUM
KODE |
RUMUSAN |
KU-1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sisternatis, dan inovatif dalam konteks pengernbangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU-2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
KU-3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah tata cara dan etika ilrniah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU-4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU-5 |
Marnpu mengambil keputusan secara tepat dan akurat dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahliannya berdasarkan analisis data dan informasi |
KU-6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolegam sejawat baik didalam maupun diluar lembaganya |
KU-7 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelornpok dan rnelakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
KU-8 |
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; |
KU-9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk rnenjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
KU-10 |
Mampu bekerja mandiri dan bekerjasama dalarn tim yang multidisiplin serta memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya |
KU-11 |
Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian akademik dan perkembangan teknologi kepada semua pemangku kepentingan berdasarkan etika ilmiah |
4. KETERAMPILAN KHUSUS
KODE |
RUMUSAN |
KK-1 |
Mampu menjalankan usaha agribisnis secara profesional dengan menggunakan konsep pertanian berkelanjutan dengan cara melakukan analisis kuantitatif dan kualitatif serta dapat menunjukkan hasil rancangan dan operasional agribisnis pada sistem pertanian tropis untuk mengantisipasi tantangan lokal dan global. |
KK-2 |
Mampu mengelola unit agribisnis mulai dari skala usahatani hingga enterprise (perusahaan) yang didasarkan pada kearifan lokal dan berwawasan global |
KK-3 |
Memiliki kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis masalah, potensi dan prospek serta merekomendasikan alternatif pengambilan keputusan dalam bidang agribisnis dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif |
KK-4 |
Mampu merancang dan mengoperasikan pengembangan unit bisnis serta jejaring usaha agribisnis yang inovatif, menciptakan nilai tambah dan berwawasan lingkungan |